SANGGAU seputarkapuas.id
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka memastikan Mall Pelayanan Publik (MPP) beroperasi tanggal 10 Desember 2020. Penegasan tersebut disampaikan Kukuh ketika meninjau persiapan operasional MPP di kompleks Pasar Rawa Bangun jalan Pancasila Kelurahan Ilir Kota, Selasa (17/11).
Didampingi Asisten Administrasi Umum H. Burhanuddin, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau Alipius, Dinas/badan/BUMD di lingkungan Pemkab Sanggau dan sejumlah pimpinan serta perwakilan instansi vertikal di Kabupaten Sanggau, Kukuh mengatakan sesuai arahan Bupati, tanggal 10 Desember MPP harus sudah operasional.
“Rencana awal kan tanggal 09 Desember, tapi karena tetangga kita ada Pilkada jadi kita geser tanggal 10 Desember untuk persiapan tim kita,” ujarnya.
Sebelum meninjau lokasi MPP, Kukuh bersama instansi vertikal menggelar rapat di lantai satu kantor Bupati Sanggau.
“Mudah – mudahan dari hasil rapat tadi dan mereka juga sudah ninjau dan melihat semoga mereka bisa melakukan persiapan – persiapan untuk mengisi ruangan yang telah disiapkan untuk pelayanan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Alipius mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan jauh – jauh hari.
“Tadi kita rapat kan yang dihadiri seluruh instansi (17 instansi) dan OPD (6 OPD) yang tergabung dalam MPP ini, dan memang secara fisik bangunan ini sudah selesai mencapai 99 persen, tinggal finishing sedikit,” ungkapnya.
Senada dengan Sekda, Alipius pun mengaku optimis tanggal 10 Desember 2020 MPP sudah beroperasi.
“Mau tidak mau dan karena tidak ada waktu lagi, MPP harus kita buka dan untuk menyongsong tanggal 10 Desember mulai hari ini OPD dan instansi vertikal yang tergabung menata ruangannya masing – masing sesuai standar pelayanan instansi/OPD masing – masing,” ungkapnya.
Laporan : Adi Noyan
Editor : Lobun Hartanto