Sebelum Dimutasi Ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak, 8 Orang WBP Perempuan Rutan Sanggau di Rapid Tes

Foto : Sebelum Dimutasi Ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak, 8 Orang WBP Perempuan Rutan Sanggau di Rapid Tes

SANGGAU seputarkapuas.id
Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan bahwa sebanyak
8 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan Rutan Sanggau akan dimutasi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak. Hal itu dilakukan mengingat penghuni Rutan Kelas II B Sanggau saat ini over kapasitas.

Sebelum dimutasikan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak, 8 orang WBP Rutan Sanggau tersebut dilakukan rapid tes. “Hari ini ada 8 orang perempuan WBP Rutan Sanggau yang dilakukan rapid test, Karena rencananya mereka ini akan dimutasikan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak,”katanya melalui telpon selulernya, Kamis 19 November 2020.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sanggau, Kabupaten Sanggau, Bassilinus menyampaikan bahwa
dari hasil rapid tes yang dilakukan terhadap 8 orang WBP Rutan kelas Sanggau tersebut semuanya dinyatakan non reaktif. “Dari 8 orang WBP Rutan Sanggau yang kita lakukan rapid tes hari ini semuanya dinyatakan non reaktif,”ujarnya.

Laporan : Adi Noyan
Editor     : Lobun Hartanto