KUALA LUMPUR seputarkapuas.id,
Pelayanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) diKuala Lumpur ditutup sementara mulai besok Senin (30/11) hingga Jumat (04/12), Penghentian sementara pelayanan tersebut merupakan dampak dari belasan pegawai KBRI terkonfirmasi positif Covid 19.
Penutupan pelayanan sementara tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid 19 sekaligus untuk mensterilkan tempat pelayanan dengan menyemprotkan cairan desinspektan keseluruh bagian KBRI Kuala Lumpur.
Meski begitu, Pengambilan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi yang telah dilayani tetap berjalan seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan.
KBRI mengimbau seluruh WNI untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.
Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya staf yang positif COVID-19.
“Memang dari perkembangan yang ada terdapat staf yang positif. KBRI sudah mengambil langkah-langkah melakukan tes usap untuk seluruh staf dan pemberlakuan work from home bagi staf KBRI,” katanya mengutip Antara, Minggu (29/11).
Untuk pelayanan publik bagi dokumen keimigrasian Jumat lalu (27/11) memang masih dilayani dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Langkah yang linier juga dilakukan desinfektan secara berturut-turut di seluruh ruang di gedung termasuk bagian pelayanan. Evaluasi akan terus dilakukan kembali bagi langkah-langkah berikutnya termasuk bagi pelayanan publik ke depan,” katanya.
Pengaduan terkait kekonsuleran bisa menghubungi hotline Konsuler +60176688032, terkait keimigrasian menghubungi +603 2116 4028 terkait ketenagakerjaan menghubungi hotline Tenaga Kerja +60176240500 dan aduan lainnya melalui hotline +60175007047.
Laporan : TIM
Editor : Lobun Hartanto