banner 728x250

Sekda Kalbar: Mal Pelayanan Publik Pangkas Birokrasi, Dan Tangkal KKN

SANGGAU seputarkapuas.id,
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat AL Leysandri meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sanggau yang terletak di Eks Pasar Rawa Bangun Sanggau, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis 10 Desember 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat AL Leysandri menyampaikan bahwa MPP ini bentuk komitmen Pemkab Sanggau untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sanggau dalam bidang pelayanan dari pemerintah.

“Mal ini digagas dulu saat saya masih jadi Sekda Sanggau, dan saat ini saya yang meresmikan, saya harap ini bisa memangkas birokrasi dan menangkal KKN dalam bidang pelayanan,” Kata Leysandri.

Sekarang, lanjutnya kita rasakan kalau berurusan tidak banyak biaya dikeluarkan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Urusan kesehatan, urusan bayar pajak sudah ada tersedia disatu tempat Ini sesuai dengan harapan Presiden,”ujarnya.

Untuk itulah, Sekda berharap agar pelayanan di MPP Sanggau ini bisa lebih dimaksimalkan.

“Mesti urusan administratif ya karena kita bergerak di organisasi minimal satu hari paling lama. Pak Gubernur itu paling alergi kalau urusan yang sederhana bisa diperlambat sampai satu hari, beliau minta selesaikan satu jam,”tegasnya.

Selain itu, Sekda juga berharap agar kapasitas MBps di MPP diperkuat. “Misalnya internet, MPbs nya itu harus diperkuat. Menggunakan fiber optic biar cepat. Mudah-mudahan Sanggau bisa juga tampil beda, Karena kemarin Sanggau dapat DID. dan Ini diapresiasi oleh pak Gubernur, bahwa Sanggau menjadi daerah ketiga yang memiliki MPP, “ujarnya.

Laporan : Adi Noyan
Editor : Lobun Hartanto