banner 728x250

Masa Jabatan Berakhir, DPRD Paripurnakan Pemberhentian Rupinus-Aloysius Sebagai Bupati Sekadau

SEKADAU seputarkapuas.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau gelar sidang Paripurna Istimewa ke- 1 masa persidangan ke- 1, tentang pengumuman atas berakhirnya masa jabatan Bupati-Wakil Sekadau Rupinus-Aloysius periode 2016-2021 tanggal 17 Februari 2021 mendatang. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy didampingi Wakil Ketua, Zainal, Pj Sekda Frans Zeno, bertempat di ruang rapat utama DPRD Sekadau, Senin (18/1).

Selanjutnya pembacaan naskah pernyataan berakhirnya jabatan bupati dan wakil Bupati Sekadau periode 2016-2021 oleh Pj. Sekda Kabupaten Sekadau, Frans Zeno. 

Sambutan Bupati Sekadau periode 2016-2021 yang dibacakan oleh Frans Zeno, mengucapkan terimakasih serta rasa syukur Rupinus-Aloysius atas amanah yang diberikan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sekadau hingga masa jabatan keduanya berakhir.

“Kami sadari selama lima tahun banyak halangan dan rintangan yang kami hadapi. Namun itu semua tidak menyurutkan tekad dan niat kami untuk memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Sekadau,” ungkap Frans Zeno.

Selain itu, Rupinus-Aloysius juga mengucapkan terimakasih kepada unsur DPRD, perangkat daerah, Direktur RSUD dan Direktur PDAM atas kerjasama dan hubungan baik selama lima tahun terakhir. 

“Mohon maaf apabila dalam aktivitas pekerjaan dan pergaulan kami, banyak kesalahan dan kurang berkenan,” ucap Frans Zeno.

Rapat paripurna istimewa ini dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, para Asisten, Staf Ahli, SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, Forkopimda dan para undangan. 

Laporan : Suryadi