banner 728x250

Alamak! Kepala Imigrasi Entikong Dilaporkan Anak Buahnya Ke polisi, Terkait Perbuatan Asusila?

SANGGAU seputarkapuas.id,
Kecematan Entikong digegerkan dengan rumor perbuatan asusila salah satu pejabat di Kantor Imigrasi Klas II B Entikong berinisial RF yang diduga telah memperkosa bawahannya berinisial RTP belum lama ini.

Perbuatan itu bermula tak kala RF Memerintahkan agar RTP mengerjakan laporan bulanan dan kemudian diserahkan kepada R, setelah selesai mengerjakan laporan tersebut RTP kemudian menyerahkannya kepada RF diruang kerjanya tetapi R meminta agar RTP kerumah dinasnya untuk menyerahkan laporan tersebut.

Saat menyerahkan laporan dirumdis RF tersebutlah dugaan perbuatan asusila tersebut dilakukan RF Terhadap bawahannya RTP.

Diwawancarai terpisah, Kepala Kepolisian Resor Sanggau AKBP Raymond M.Masengi menerangkan berdasarkan laporan korban, ai dipanggil di rumah dinas dengan urusan kerjaan. Namun disitulah terjadi pelecehan yang dilaporkan oleh korban dan pada saat ditempat tersebut tidak ada saksi lain kecuali mereka berdua.

“Inisial pelapornya itu adalah RTP, Yang dilaporkan adalah RF (Diduga atasannya). Dan ini telah kita terima dan kita sedang dalam penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang perkara ini. Karena korban dan terduga tersangka sudah dewasa otomatis kami perlu melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan juga secara profesional untuk membuat terang permasalahan ini,”katanya, Rabu 20 Januari 2021.

“Oleh sebab itu kami butuh langkah-langkah penyidikan untuk membuat terang apa yang dilakukan. Yang dilaporkan seperti itu, namun penyidikan yang akan kita lakukan tergantung dengan hasil pemeriksaan apakah bisa dikenakan Undang-undang tentang kaitan pemerkosaan atau pelecehan. Tergantung nanti gelar perkara yang akan kita laksanakan,”tegasnya.

Yang pasti, lanjutnya, kita berpegang pada laporan dari korban bahwa dia merasa dilecehkan, Sehingga ini perlu kita membuat terang. “Sehingga permasalahan ini bisa kita proses sesuai dengan kejadian yang sebenarnya,”pungkasnya.

Laporan : Adi Noyan