SANGGAU seputarkapuas.id,
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau Aloysius Yanto mendorong pihak penegak hukum agar menghukum berat Dua Oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas mendampingi warga penerima manfaat bantuan sosial di Desa Balai Ingin, Kecamatan Tayan Hilir,Kabupaten Sanggau masing-masing Berinisial P Dan T.
Keduanya diduga melakukan penggelapan ratusan juta uang PKH milik sejumlah warga Dusun Pagar Silok dengan modus mencairkan sendiri bantuan warga di perbankan setempat.
“Selaku pengawas para pendamping saya mendorong supaya penegak hukum menghukum keduanya seberat-beratnya karena mereka sudah menipu banyak orang, termasuk kami di Dinas,”Ungkap Aloysius Yanto saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya Kamis (25/2).
Dikatakan Yanto, pihaknya sudah beberapa kali menghadiri pertemuan disejumlah tempat termasuk didusun pagar silok untuk memediasi agar kedua Oknum penggelapan dana PKH mau menggantikan uang milik warga yang keduannya ambil tanpa sepengetahuan pemilik kartu di Bank Tayan Hilir.
“Padahal kami sudah berupaya agar keduanya menggembalikan uang milik warga tersebut dengan cara apapun agar baik bagi semua, tetapi ini sudah ditangani pihak kejaksaan, ya sudah kita ikuti saja bersama prosesnya,” Pungkas Yanto.
Laporan : Adi Noyan