SANGGAU seputarkapuas.id,
Jajaran Polres Sanggau yakni Satres Narkoba berhasil membekuk Pria berambut gondrong ber inisial MH karna diduga memiliki puluhan paket Narkoba jenis sabu siap jual di rumahnya didusun Sosok I Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau pada Jumat (26/2) Kemarin.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Res Narkoba Polres Sanggau IPTU Donny Sembiring dalam keterangan resminya menyebut penangkapan tersangka MH bermula saat ada laporan warga setempat tentang dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika diwilayah Tayan Hulu. Setelah dilakukan penyelidikan benar telah ditemukan tindak pidana tersebut dan langsung dilakukan penangkapan.
Dilanjutkan Mantan Kapolsek Sekayam tersebut setelah penangkapan terhadap tersangka kemudian dilanjutkan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika diantaranya 29 Paket kantong bening berklip yang diduga berisi sabu, satu buah tas kecil abu-abu, satu bundel plastik bening berklip, satu unit timbangan digital merk CHQ, Satu unit hp, Satu buah sendok, satu buah kantong bekas serta uang tunai Rp 200.000.
Selanjutnya untuk kepentingan pengembangan kepemilikan barang haram tersebut, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa oleh anggota satres narkoba polres Sanggau ke mapolres Sanggau.
Kapolres Sanggau Melalui Kasat Res Narkoba Polres Sanggau menghimbau agar masyarakat kabupaten Sanggau yang curiga dengan aktivitas dilingkungannya agar melapor kepada pihak yang berwenang terdekat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan agar sanggau lebih aman dan nyaman bagi semuannya.
Laporan : Adi Noyan