SANGGAU seputarkapuas.id,
Ketua DPRD Sanggau Jumadi Didampingi Dua Wakil Ketua Yakni Acam dan Timotius Yance memimpin Rapat Paripurna Pembentukan Dan Pengesahan Empat Tim Panitia Khusus Delapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau 2021 Di Ruang Mayawarah DPRD Sanggau Pada Senin (15/3).
Dalam keterangan resminya Jumadi Sebagai pimpinan rapat menyebutkan DPRD Sanggau membentuk empat panitia khusus untuk mengerjakan Delapan Rancangan peraturan daerah kabupaten sanggau yang salah satunya merupakan raperda pembentukan enam desa baru dikabupaten Sanggau.
Keenam desa baru tersebut ialah, Desa Menyonka Elok Dikecamatan Jangkang, Desa Darok Dikecamatan Bonti, Desa Tanak Dikecamatan Kembayan, Desa Tapang Sebeluh Dikecamatan Sekayam, Desa Sungai Kenaik Dikecamatan Tayan Hilir, serta Desa Seguna Dikecamatan Mukok.
“Hari ini kami DPRD mengesahkan pembentukan empat Tim panitia khusus untuk membahas delapan raperda tahun 2021,” Kata Jumadi dihadapan sejumlah wartawan usai memimpin paripurna di DPRD Sanggau Senin Siang (15/3).
Jumadi menjelaskan nantinya empat tim pansus akan secara ksusus masing-masing membahas dan menangani dua raperda termasuk didalamnya tentang pemekaran desa.
“Nanti masing-masing pansus menangani dua raperda dan tim nanti akan turun kelapangan sesuai agenda masing-masing mulai rabu ini karna kita targetkan cepat selesai,” Pungkas Politisi yang sudah menyatakan diri siap maju sebagai bakal calon Bupati Sanggau tahun 2024 mendatang.
Laporan : Adi Noyan