banner 728x250

Jelang Penghitungan Suara Ulang, Ini Penjelasan Ketua KPUD Sekadau

SEKADAU seputarkapuas.id,
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 19 Maret 2021 lalu, KPU Sekadau sedang melakukan persiapan penghitungan suara ulang. 

Persiapan meliputi logistik penghitungan suara, tahapan penyelenggaraan hingga persiapan non teknis.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan terkait persiapan non teknis pihaknya sudah melakukan rakor dengan KPU RI dan KPU Provinsi.

“Kemarin kita sudah rakor dengan pimpinan, besok rencananya kita akan melakukan rakor dengan Forkopimda Sekadau mengenai apa-apa saja yang akan disiapkan,” ujar Drianus Saban, Rabu (24/3/2021).

Persiapan lainnya yang berkaitan dengan logistik penghitungan suara juga sedang disiapkan meliputi pencetakan form C Hasil KWK, Segel dan Kabel Ties serta kesiapan logistik lainnya.

Terkait anggaran, pihaknya sudah menyusun dan mengajukan kepada pemerintah daerah Sekadau. Untuk besarannya berapa, Drianus Saban menyebut belum bisa memastikan tergantung Pemerintah Daerah.

“Tanggal pelaksanaan belum ditentukan, kita tunggu surat dinas atau pedoman teknis dari KPU RI. Yang jelas secara internal kita sudah siapkan,” sebutnya.

Terkait persiapan lainya, KPU Sekadau sedang menyusun tahapan penyelenggaran penghitungan suara ulang yang dimonitoring dan disupervisi langsung oleh KPU RI dan KPU Provinsi.

KPU Sekadau juga akan melakukan sosialisasi di media sosial dengan harapan informasi Putusan MK mengenai penghitungan suara ulang lebih jelas didengar oleh masyarakat.

Hingga hari ini, Kantor KPU Sekadau masih dijaga ketat oleh petugas keamanan dan Bawaslu Sekadau.

Laporan : Suryadi