SEKADAU seputarkapuas.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau mengelar rapat paripurna kedua masa persidangan kedua tentang menyampaikan pandangan umum fraksi – fraksi DPDR Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ Bupati Sekadau akhir tahun 2020, Raperda pembentukan tujuh desa baru, dan Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sirin Meragun, Selasa (30/3/2021).
Sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy didampingi wakil ketua DPRD Sekadau, Zainal dan hadir pula Plh. Bupati Sekadau Frans Zeno, Direktur PDAM Sirin Meragun dan sejumlah SKPD kabupaten Sekadau.
Fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) melalui juru bicaranya, Herman mengapresiasi tim eksekutif yang telah menyampaikan tiga raperda tersebut.
“Kami dari Fraksi PAN mengapresiasi atas kinerja Plh Bupati Sekadau beserta jajaran. Dan diharapkan akan memberi efek baik baik bagi masyarakat,” kata Herman.
Anggota fraksi PDIP DPRD kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro mengharapkan raperda tentang pembentukan tujuh desa baru dapat secepatnya disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Agar menjadi payung hukum dalam tata laksana pembentukan tujuh desa baru ini,” jelas Ari.
Salah satu desa persiapan, yakni Tigur Jaya yang merupakan pemekaran dari Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir dilaunching pada tahun 2018 silam.
“Kita bersama eksekutif masih punya waktu untuk pemekaran tersebut terhitung tanggal penyerahan SK desa persiapan. Kita minta pihak eksekutif bisa bekerja maksimal di waktu yang tersisa ini,” tambah Ari.
Adapun tujuh desa pembentukan baru adalah Desa Sempulau Indah, Tigur Jaya, Beringkai Raya, dan Melanjan Raya Kecamatan Sekadau Hilir. Desa Semerawai dan Engkulun Hulu di Kecamatan Nanga Taman. Serta Desa Sepantak Kecamatan Belitang Hilir.
Laporan : Suryadi