SEKADAU seputarkapuas.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar simulasi penghitungan surat suara ulang (PSSU) di kantor KPU Sekadau, Sabtu (10/4/2021).
Ketua KPU Sekadau Drianus Saban, mengatakan kegiatan simulasi PSSU tersebut telah dipersiapkan secara teknis oleh KPU Sekadau.
“Berdasarkan keputusan MK, KPU Sekadau diperintahkan menghitung surt suara yang ada di dalam kotak. Nanti kita buka, mengambil surat suara dan di hitung,” kata Saban.
Saban juga menjelaskan bahwa dilaksanakannya simulasi penghitungan suara tersebut agar sesuai dengan proses, dan ketentuan yang telah diatur.
“Tata cara sudah diatur oleh KPU, agar pada pelaksanaan pada hari Senin nanti akan dilakukan pada pukul 08.00,” jelasnya.
Dia juga berharap agar simulasi penghitungan suara ulang tersebut bisa berjalan dengan lancar, dan akan dilakukan evaluasi.
“Hari ini akan kita lihat kita laksanakan, dan akan di evaluasi,” tandasnya
Simulasi penghitungan suara ulang tersebut dihadiri oleh anggota KPU RI, anggota KPU Provinsi Kalbar, Bawaslu, dan disaksikan oleh kedua saksi pasangan calon.
Laporan : Suriadi