SANGGAU seputarkapuas.id,
Jajaran Polres Sanggau Polda Kalbar kembali mengungkap peredaraan narkotika jenis sabu sebanyak empat paket kantong bening berklip milik pria berinisial AH warga Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau pada Kamis (15/4).
Penangkapan AH bermula saat Petugas Kepolisian Di Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau menerima laporan warga akan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diwilayah sekayam.
Dari laporan tersebut pihak kepolisian kemudian menangkap dan menggeledah tersangka AH kemudian menemukan empat paket sabu dalam saku celananya.
Dari penggeledahan tersebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Tersangka AH Diantaranya Empat Paket Sabu, Satu Buah Jaket Jeans serta satu unit HP.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka AH berikut barang bukti narkotikanya sudah dibawa kemapolres Sanggau guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sanggau Melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau IPTU Donny menghimbau agar seluruh masyarakat sanggau memastikan sanak keluarganya terhindar dari paparan barang haram narkotika dengan melakukan beragam aktivitas positif mengingat saat ini sedang dalam masa puasa dan sebentar lagi Idul Fitri.
Laporan : Adi Noyan