SANGGAU seputarkapuas.id
Satlantas Polres Sanggau memasang spanduk yang bertuliskan “Hati-hati rawan kecelakaan” di daerah atau kawasan yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sanggau. Untuk sementara sebanyak 12 titik spanduk yang dipasang di daerah rawan lalu lintas.
“Ada 12 titik termasuk di wilayah Tayan Hilir, Tayan Hulu, Entikong, semua 2 titik. dan batas Sanggau 2 titik, dan dalam kota Sanggau 2 titik,”kata Kapolres Sanggau melalui Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna, Minggu 25 April 2021.
Untuk wilayah Kecamatan Sekayam, Beduai, Kembayan dan lainya akan dipasang tahap berikutnya. Untuk di Kecamatan Kapuas, daerah rawan kecelakaan lalu lintas diantaranya di Penyeladi, Semboja, Batas Bodok.
Kasat mengingatkan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dimana titik yang dipasang Imbauan-imbauan tersebut merupakan daerah yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Berharap kepada seluruh pengguna jalan agar slalu mentaati peraturan lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran yang dibuat oleh pengguna jalan dan bisa mengakibatkan korban sia-sia di jalan,”tegasnya.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.
Dan yang paling utama dalam rangka operasi keselamatan Kapuas 2021 agar mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik tahun ini,”tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kasat menyampaikan terkait data jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi dari Januari 2021 hingga April 2021.
“Untuk saat ini berjumlah 31 laporan, Dengan keterangan meninggal dunia 16 orang, luka berat 25 orang, luka ringan 14 orang. dan kerugian materi Rp 478.350.000,”pungkasnya.