banner 728x250

Jam Operasional Mall Pelayanan Publik Sanggau Dibatasi Hingga 3 Mei 2021, Ini Jamnya.

SANGGAU seputarkapuas.id
Kepal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau, Alipius menyampaikan bahwa saat ini ada pembatasan jam operasional dan jam pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau.

“Hari Senin sampai Jumat, Jam operasional MPP pukul 08.00 wib sampai pukul 14.00 Wib dan jam pelayanan MPP pukul 08.30 wib sampau pukul 13. 30 Wib,”katanya, Senin 26 April 2021.

Adanya pembatasan jam operasional dan jam pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau, menindaklanjuti surat Bupati Sanggau selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sanggau nomor :360/250/BPBD-PK/2021 tanggal 20 April 2021. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sanggau.

“Maka dilakukan pembatasan dan jam pelayanan di mall pelayanan publik Kabupaten Sanggau,”ujarnya.

Pembatasan tersebut berlaku dari tanggal 26 April sampai 3 Maret 2021. Dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan ini, Alipius juga menyampaikan bahwa sebanyak 20 instansi yang di MPP Kabupaten Sanggau. “Dari Desember 2020 sampai Maret 2021 sebanyak 63.404 jumlah dokumen yang dikeluarkan,”pungkasnya.

Laporan : Adi Noyan