SANGGAU seputarkapuas.id
Kapolsek Meliau, IPTU Nana Supriatna hadir sebagai pembicara pada Rapat Koordinasi Kepala Desa Se-Kecamatan Meliau Periode pertama yang diikuti 6 dari 19 Desa di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Camat Meliau, Senin 7 Juni 2021.
Rapat koordinasi tersebut dalam rangka Menuju Tata Kelola keuangan Desa yang bersih serta sejalan dengan Program Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M Masengi tentang “Polres Sanggau Melayani”, Kegiatan ini sebagai momentum untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada Kades, Sekdes, Pendamping Desa dan Ketua BPD dari 6 Desa tersebut.
Enam desa yang dimaksud yakni Desa Meliau Hulu, Desa Meliau Hilir, Desa Melobok, Desa Sei Kembayau, Desa Pampang dua dan Desa Kuala Rosan.
Setelah Camat Meliau, Tang menyampaikan arahannya dilanjutkan Kapolsek Meliau dengan memaparkan pentingnya regulasi yang menjadi dasar pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan baik dan benar serta transparansi pengelolaan keuangan desa.
Menjadi pertimbangan utama bahwa langkah yang ditempuh Kapolsek Meliau bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam 16 Program Kapolri.
Perwira dengan dua balok dipundak ini berharap agar para Kades dalam mengelola anggaran Desa harus berhati-hati dan tidak melakukan penyelewengan atau keluar dari aturan hukum yang berlaku.
“Pengelolaan keuangan Desa harus dimulai sejak perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga sampai tahap pertanggungjawaban,”kata IPTU Nana melalui rilisnya yang diterima resaksi seputarkapuas.id Selasa 8 Juni 2021.
Selain itu, Kapolsek juga meminta seluruh aparatur pemerintah Desa agar mematuhi aturan pengelolaan keuangan Desa khususnya dalam penggunaan Dana Desa. “Agar anggaran tersebut dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab,”pungkasnya.
Laporan : Adi Noyan