SEKADAU seputarkapuas.id
Pengurus Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kecamatan Nanga Mahap periode 2018 – 2023 diketuai oleh Heronimus Suhendra resmi dilantik oleh Ketua DAD Kabupaten Sekadau Wilbertus Willy pada Senin(28/6/2021) di Aula Bukit Sion.
Ketua DAD Kabupaten Sekadau Wilbertus Willy dalam sambutannya mengatakan DAD Kecamatan Nanga Mahap , sudah sah kepengurusannya sejak Surat Keputusan diterbitkan dan diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan serta mendukung terciptanya keamanan , sehingga tercipta situasi kondusif , dan masyarakat Dayak hidup secara harmonis dengan suku lain.
“Kepada saudara Heronimus Suhendra selamat atas atas dipercayanya memimpin DAD Nanga Mahap , perlu diingat bahwa tugas pokok DAD menjalankan anggaran dasar dan rumah tangga , seperti mempasilitasi temenggung adat dalam menyelesaikan perkara – perkara dimasyarakat adat” terangnya..
Untuk menunjang tugas pokok tersebut diharapakannya pengurus bisa bekerjasama dengan forkopimca , kepengurusan juga diharapkan bisa menyusun buku tentang hukum adat yang kelak diwariskan kepada anak dan cucu generasi mendatang.
Ketua DAD Nanga Mahap Heronimus Suhendra usai pelantikan mengatakan , kepengurusan DAD Nanga Mahap akan menjalin komunukasi lebih intens dengan Forkopimca , serta berperan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
” Apa yang digariskan Ketua DAD Kabupaten akan menjadi masukan bagi kami , sejak kepengurusan DAD di SK kan fungsi organisasi telah berjalan dan beberapa permasalahan adat ditengah masyarakat bisa diselesaikan dengan baik ” terangnya.
Sementara Bupati Sekadau Aron menyambut baik atas pelantikan DAD Nanga Mahap dalam kesempatan tersebut dikatakan tugas dan tanggung jawab berat pengurus dalam rangka menjaga dan menjunjung tinggi adat budaya untuk hal ini perlu kerjasama dan komunikasi.
“Antara DAD Kecamatan dan Kabupaten harus sejalan dalam menyikapi permasalahan adat yang terjadi dan tetap berada di koridor yang ada ” tutupnya.
Laporan : Suryadi