SEKADAU seputarkapuas.id
Dewan Perwakian Rakyar Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 3, mendengarkan penjelasan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sekadau terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 oleh Bupati Sekadau, di ruang rapat DPRD Sekadau, Rabu (7/7/2021)
Rapat dipimpin Langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Handi didampingi Wakil Ketua II, Zainal sertah dihadiri oleh 17 anggota DPRD kabupaten Sekadau.
Dalam penyampaiannya bupati Sekadau, Aron menyampaikan penjelasan eksekutif mengatakan PU fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sekadau menjadi acuan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja pembangunan yang telah direncanakan.
“Pertanggungjawaban merupakan siklus akhir pelaksanaan APBD, sebangai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah bidang keuangan daerah,” jelas Aron.
Aron juga mengatakan realitasi pendapatan kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2020 sebesar 890,65 milyar rupiah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 dari sektor pajak daerah khususnya pajak restoran, reklame dan menerba sudah cukup baik dari tahun sebelumnya.
“Kepatuhan wajib pajak meningkat dengan sistem pembayaran pajak secara daring atau online,” ucap Bupati.
“Sementara itu untuk bidang Pendidikan, pada tahun 2020 dialokasikan dana sebesar 222,92 milyar rupiah(23,8%) dan terealisasi sebesar 220,05 milyar rupiah(98,71%). Bidang Kesehatan diluar gaji dan tunjangan, dialokasikan sebesar 127,67 milyar rupiah, terealisasi 113,5 milyar rupiah,” tambah Aron.
Sementara untuk pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2020 sebesar 25,05 milyar rupiah, yang bersumber dari penghematan realisasi belanja.
“Untuk tahun 2020, pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar 25,05 milyar rupiah yang bersumber dari penghematan realisasi nelanja, sisa tender kegiatan, penundaan pembayaran yang belum memenuhi syarat, kas bendahara penerimaan kas umum daerah, dan sumber lain,” jekas Bupati Sekadau.
Laporan : Suryadi