SEKADAU seputarkapuas.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sekadau Gelar Paripurna Dengan Agenda Mendengar Pendapat Ahir(PA) Fraksi-Fraksi Terkait Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2021. Senin(12/7) Di Gedung DPRD Sekadau
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendi, di dampingi Wakil I DPRD Handi, dan Wakil Ketua II Zainal, turut hadir Bupati Sekadau Aron, SH. dan Pj Sekertaris Daerah(Sekda) Frans Zeno
Forkopimda dan sebanyak 20 anggota DPRD dari berbagai Fraksi
Masing-masing setiap Fraksi menyampaikan pendapatnya di ruangan sidang DPRD Kabupaten Sekadau
Dari ke tujuh Fraksi DPRD tersebut semuanya menyetujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD tahun anggaran 2021.
Masing-masing Fraksi juga menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian Wajar Tanpa Pengecuali(WTP). Paulus Subarno, Juru Bicara Fraksi Hanura, saat menyampaikan PA Fraksinya mengatakan
“Kami fraksi Hanura dengan ini menyetujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2021, untuk ini Fraksi Hanura menyarankan agar Raperda tersebut dapat dipertanggung jawabkan serta bermanfaat bagi keberlangsungan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau,” Kata Paulus Subarno Panjang Lebar.
Sebelumnya Fraksi Demokrat, Jeffray Raja Tugam, saat menyampaikan PA juga turut mengapresiasi Perolehan WTP oleh Pemerintah, serta menyetujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD tahun anggaran 2021 tersebut.
Bupati Sekadau, Aron, SH, saat memberikan sambutan turut berterimakasih serta, berharap dengan di sahkan Raperda APBD tersebut, pemerintah Kabupaten Sekadau dapat bekerja serta memberikan manfaat bagi keberlangsungan pembangunan serta manfaat bagi masyarakat.
“Dengan ini atas nama Pemkab Sekadau, kami tentunya berterimakasih atas kerja sama yang terjalin ini, dengan penuh harapan agar keberlangsungan Pembangunan pembangunan kabupaten Sekadau terus meningkat,” ungkapnya.
Laporan : Suryadi