banner 728x250
Berita  

Terbukti Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Parindu Ditangkap Polisi

SANGGAU seputarkapuas.id
Jajaran Satres Narkoba Polres Sanggau terpaksa menangkap seorang pemuda berusia 26 Tahun berinisial RS Alias R karena diduga menyimpan belasan paket sabu didesa Pusat Damai,Kecamatan Parindu,Kabupaten Sanggau,Kalbar pada Rabu 21/7/2021.

Tersangka yang saat hendak tangkap berusaha mengelabuhi petugas dengan membuang barang bukti sabu lewat jendela samping rumahnya tak berkutik karena terbukti menyimpan dan memiliki barang haram tersebut.

“Kemarin kita melakukan penindakan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu didaerah Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu,” Kata Kapolres Sanggau melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau IPTU Dony Sembiring dalam keterangan resminya yang diterima seputarkapuas.id pada Rabu Sore.

Dilanjutkan Dony, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebelas paket sedang sabu, satu buah botol bekas deodorant,satu unit hp, sebuah tas, serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang kesemuannya berhubungan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan tersangka.

“Saat ini tersangka sudah di Mapolres Sanggau untuk dilakukan langkah hukum selanjutnya,” Kata Dony.

Perwira dengan dua balok dipundak ini menghimbau agar seluruh masyarakat Tetap mawas diri terutama dengan lingkungan sekitar agar tidak ada celah bagi siapa saja untuk bermain dengan barang haram narkotika yang jelas menghancurkan masa depan.

Laporan : Adi Noyan