SANGGAU seputarkapuas.id
Rutan Kelas II B Sanggau melaksanakan bakti sosial berupa penyerahan sembako kepada Yayasan Pondok Pesantren Baitu Anwaaril Quran Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa 27 Juli 2021.
Dengan mengunjungi Pondok Pesantren Baitu Anwaaril Quran Sanggau, Kepala Rutan Kelas II B, Acip Rasidi menyampaikan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar melalui Rutan Kelas II B Sanggau melaksanakan bakti sosial penyerahan bantuan berupa sembako.
“Ini upaya kita memperhatikan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. dan hari ini kita serahkan sembako,”katanya, Selasa 27 Juli 2021.
Acip menjelaskan bahwa, kedepan Baksos seperti ini juga akan dilaksanakan, terutama kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 diseluruh wilayah yang terjangkau.
“Program kami itu bukan hanya kali ini, kedepannya juga kita akan jalan ke masyarakat-masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Baitu Anwaaril Quran Sanggau, Ahmad Fauzan mengucapkan terima kasih kepada
Kementrian Hukum dan Ham RI, Kantor Wilayah Kalbar, Rutan Kelas II B Sanggau, yang sudah peduli dengan warga yang terdampak pandemi Covid-19.
“Karena memang pandemi Covid-19 ini luar biasa pengaruhnya terhadap ekonomi, sehingga adanya kegiatan seperti ini. Insyaallah bisa membantu masyarakat, kami doakan bisa berlanjut kegiatan ini ke lembaga-lembaga yang lain karena banyak yang perlu diperhatikan,”ujarnya.
Laporan : Adi Noyan