SEKADAU seputarkapuas.id
Menindaklanjuti hasil pertemuan Forkompimcam Sekadau Hulu dengan beberapa perwakilan masyarakat pada tanggal 5 Agustus 2021 lalu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) II kecamatan Sekadau Hulu lakukan Audensi atau penyampaian aspirasi masyarakat, terhadap tercemarnya Sungai Sekadau oleh aktivitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Hulu Sungai Sekadau, di Gedung Pertempuran Umum (GPU) Sekadau Hulu, Rabu (11/8/2021).
Camat Sekadau Hulu, Aloysius Ashari mengucapkan terimakasih kepada pada Anggota DPRD kabupaten Sekadau khusus nya dapil II yang telah bisa hadir dalam acara audensi aspirasi masyarakat.
“Terimakasih kepada pada Dewan Dapil II khususnya kecamatan Sekadau Hulu yang telah hadir dalam kesempatan ini, semoga audensi ini bisa membuahkan hasil dan di buat berita acara serta kita tandatangani bersama,” kata Aloysius Ashari.
Budi perwakilan masyarakat meminta kepada anggota DPRD dan pihak Keamanan supaya menghentikan aktifitas PETI.
“Kami minta kepada anggota DPRD dan aparat keamanan, supaya menghentikan aktifitas pencemaran air di hulu sungai Sekadau, supaya sungai Sekadau bisa jernih kembali dan membuat aturan terkait dengan aktifitas PETI,” jelas Budi.
Ahou Susilo, salah satu perwakilan masyarakat juga menyampaikan aspirasi.
“Saya harap kepada bapak-bapak yang punya wewenang supaya bisa menyelesaikan masalah ini. karena kami sudah menitipkan aspirasi kami kepada bapak-bapak sebagai anggota Dewan,” ucap Ahou dengan tegas.
Paulus Subarno, anggota DPRD kabupaten Sekadau dapil II mengatakan anggota Dewan sudah melakukan rapat kerja.
“Kami di Dewan juga sudah melakukan rapat kerja, dalam dapat kerja tersebut ada tiga kesimpulan yang kami usulkan, yaitu, kami minta kepada Bupati supaya membuat himbauan terkait masalah PETI ini, yang kedua kami minta rapat kerja koordinasi dengan forkopimda, terakhir kesimpulan kami segera menindaklanjuti pelaku-pelaku aktifitas PETI,” jelas Subarno.
“Kami di DPRD sangat-sangat prihatin dengan pencemaran sungai Sekadau, kita tidak mau hal ini sampai disini, bila perlu sampai ke Mabes Polri,” tegas Subarno.
Yosep Sumardi juga menjelaskan hal ini terjadi karena lemahnya tindakan hukum.
“Saya secara pribadi sangat prihatin, dan kami juga sudah melakukan rapat kerja, hal ini murni tindakan hukum, yang saya lihat sekarang adalah lemah nya tindakan hukum,” kata Yosep.
Sementara itu Herianto menjelaskan beliau siap di depan, menolak tindakan PETI.
“Saya memberikan satu solusi, yaitu kita membuat kesepakatan, disitu kita bikin kesepakatan, dan isinya stop Peti. Saya siap di depan, tiga kecamatan bikin kesepakatan,” tegas Herianto dengan jelas
Muslimin yang berhak menngani masalah ini adalah aparat keamanan.
“Perlu diketahui bahwa yang berwewenang menangani masalah ini adalah aparat penegak hukum, tapi untuk mengusulkan aspirasi seperti ini kami siap menampung dn menyampaikan aspirasi masyarakat,” kata Muslimin.
“Kami berharap supaya para cukong-cukong nya juga ditangkap supaya aktifitas PETI bisa diberantas, dan saya harap kepal desa harus segera menindaklanjuti masalah ini, jangan sudah tau ada aktifitas PETI, tapi para kades hanya diam,” tegas Muslimin.
Adapun kesepakatan yang telah disepakati adalah sebagai berikut:
- Pecemaran Sungai Sekadau yang di sebabkan Oleh Aktifitas Pertambangan Emas Tampa
Izin (PETI) segara di hentikan paling lambat tanggal 17 Agustus 2021 - Bupati Sekadau segera membuat hibauan secara tertulis laranggan terhadap aktivitas peti yang menyebabkan pencemaran Sungai sekadau.
- Aparat penegak hukum untuk melakukan Penegakan Hukum baik Secara Prepentif dan Reperensip terhadap para oknum PETI tampa pandang bulu.
- Mendesak instansi terkait untuk segera melaksanakan Rapat Koordinasi secara menyeluruh
meilbatkan seluruh elemen masyarakat Yang Terdampak paling lambat sebelum 17
Agustus 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPDR kabupaten Sekadau, Herianto dari partai Gerindra, Paulus Subarno dari partai Hanura, Muslimin dari partai Golkar, Yosep Sumardi dari partai PKPI, Camat Sekadau Hulu, Kapolsek Sekadau Hulu, Perwakilan Danramil 1204/16 Sekadau Hulu, sejumlah kepala desa di Sekadau Hulu dan perwakilan masyarakat.
Laporan : Suryadi