SEKADAU seputarkapuas.id
Bupati Sekadau Aron Bersama Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran melakukan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau tentang Fasilitas Hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sekadau. Selasa (2/9/2021).
Dalam Sambutannya Bupati Sekadau, Aron mengatakan pertemuan ini dalam rangka penandatanganan kerjasama terkait bidang perdata dan tata usaha.
“Oleh karena itu kami dari Pemerintah Daerah menyadari bahwa kami memiliki keterbatasaan dalam rangka pemahaman hukum dan Kami juga menyadari dalam menjalankan Pemerintahan pasti ada masyarakat yang tidak puas terhadap apa yang kami putuskan,” ujarnya.
“Setelah diadakan kerjasama ini kita jalankan komunikasi yang baik terhadap Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau terkait proses penyelenggaraan yang ada di Pemerintah Kabupaten Sekadau,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau, Zein Yusri Munggaran mengatakan semoga kerjasama ini dapat bermanfaat bagi kita semua baik dari Kejaksaan Negeri Sekadau sehingga menjalankan tugasnya dengan baik dan bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Terkait kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau diharapkan dapat meningkatkan kordinasi dan kemitraan bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau,” pungkasnya.
Laporan : Tim/Suryadi