banner 728x250
Berita  

Pemdes Sunsong Sekadau Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2022, Ini Sasaran Utamanya

SEKADAU seputarkapuas.id

Pemerintah desa Sunsong kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2022, di aula kantor desa Sunsong, Kamis (23/9/2021).

Dalam sambutannya kepala desa Sunsong, Aban berharap kepada para Kadus supaya mengusulkan usulan yang prioritas.

“Kami berharap kepada para kadus, supaya usulannya yang prioritas. Yang bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Aban.

“Desa Sunsong saat ini harus menjadi prioritas pembangunan nya, mengingat desa Sonsong ini insfrastruktur nya sangat parah dan sekarang hanya dari Dana Desa (DD), kami berharap pemerintah daerah bisa memperhatikan desa Sunsong,” tambahnya.

Aban juga berharap kepada perangkat yang ada di desa Sunsong, supaya bekerja satu jalur.

“Kalau ada program desa, kita harus satu jalur. Saya harap kepada RT dan Kadus supaya bisa bersinergi untuk membangun desa,” harap Kades.

Babinkamtibmas desa Sunsong, A. Mores menyampikan dalam sambutannya mengajak semua masyarakat desa Sunsong untuk mengawal pembangunan desa dan selalu melaksanakan protokol kesehatan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat khusus nya desa Sunsong, mari kita awasi semua pembangunan di desa Sunsong, saya juga menghimbau supaya kita selalu mematuhi protokol kesehatan di lingkungan kita,” kata Mores, Babinkamtibmas desa Sunsong.

Sementara itu mewakili camat Sekadau Hulu, Lipin Staf kasi PMX Bang kecamatan Sekadau Hulu menyampaikan kegiatan Musrenbang ini adalah kegiatan rutin yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa.

“Kegiatan musrenbang ini adalah kegiatan nuritas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa sesuai dengan Peraturan Mentri nomor 11 tahun 2004 tentang pedoman penyelenggaraan pembangunan desa,” kata Lipin.

“Musrenbang ini menindaklanjuti Musyawarah Dusun (Musdus) yang sudah dilakukan oleh dusun, dan BPD melakukan Musyawarah Desa (Musdes), sambungnya.

“Terkait Pertanian, harus ada SK kelompok, karena kalau kelompok Tani yang tidak ada SK nya akan susah mendapatkan bantuan,” tambah Lipin.

Laporan: Suryadi