SANGGAU seputarkapuas.id
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Kegiatan dipusatkan di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Senin 25 Oktober 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, kemudian Rita Hastarita selaku narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP, Kepala OPD Kabupaten Sanggau. Serta yang hadir melalui virtual zoom yakni para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Sanggau.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus menyampaikan maksud kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada peserta Diklat.
“Adapun maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada peserta Diklat mengenai penyusunan Anjab dan analisis beban kerja, Serta melakukan langkah-langkah dalam penyusunan Anjab dan analisis beban kerja,”katanya, Senin 25 Oktober 2021.
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah agar peserta Diklat memahami akan kebutuhan terciptanya efektivitas dan efesiensi serta profesionalisme sumber daya manusia aparatur yang memadai pada setiap instansi serta sebagai pedoman untuk menentukan kelas atau peringkat jabatan ASN.
“Adapun materi yang diberikan selama peserta mengikuti Diklat yakni analisis jabatan, praktek penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, praktek penyusunan analisis beban kerja, penyusunan kebutuhan jabatan fungsional dan analisis jabatan serta analisis beban kerja di pemerintah daerah,”ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengucapkan selamat datang kepada Fasilitator dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar yang bersedia hadir, dalam rangka memberikan pengetahuan dan motivasi kepada peserta Diklat terkait penyusunan Anjab dan analisis beban kerja Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Sanggau.
“Ketidakefektifan dan ketidakefisienan organisasi pemerintah dapat disebabkan oleh tidak sesuainya atau mismatch antara ketersediaan sumber daya aparatur, Baik kualitas maupun kuantitas, dengan tuntutan kebutuhan organisasi,”katanya.
Lanjutnya, Anjab merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah.
“Anjab digunakan untuk proses pendayagunaan pegawai, dimana Anjab nantinya akan diaplikasikan untuk menyusun uraian jabatan yang diperlukan bagi penempatan dan pembinaan pegawai,”ujarnya.
“Setelah selesai dilakukan Anjab, maka perlu dilakukan analisis beban kerja dan evaluasi jabatan untuk menemukan bobot kelas jabatan,”tambahnya.
Sedangkan analisis beban kerja, lanjut Wabup, diperlukan untuk menentukan jumlah dan kuantitas tenaga kerja yang diperlukan. beban kerja yang didistribusikan secara tidak merata dapat mengakibatkan ketidaknyamanan suasana kerja, Karena pegawai merasa beban kerja yang dilakukannya terlalu berlebihan atau bahkan kekurangan.
“Adanya uraian jabatan yang dihasilkan dari proses Anjab akan memudahkan pimpinan dalam menempatkan, melakukan mutasi, rotasi pada posisi sesuai dengan kualifikasinya yang dibutuhkan untuk keperluan memberikan dan mendelegasikan tugas,”tuturnya.
Disamping itu, uraian jabatan juga diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karir pegawai, Sehingga proses pembinaan dapat dilakukan secara efektif. Pemetaan kebutuhan aparatur melalui analisis beban kerja merupakan instrumen untuk memotret kondisi ideal organisasi pemerintah antara beban kerja yang diemban dengan jumlah pegawai yang dimiliki.
Ontot sapaan akrabnya juga mengatakan, Analisis beban kerja sendiri merupakan first step dalam upaya pengembangan SDM aparatur. tanpa adanya mapping awal kebutuhan pegawai pada suatu organisasi, upaya pengembangan SDM aparatur dapat menimbulkan kendala baru lainnya yang dapat menyebabkan tidak optimalnya penataan SDM aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Hasil dari Anjab dan analisis beban kerja dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi ASN dalam meningkatkan kinerja dan menjalankan organisasi pemerintahan berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggungjawab dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK),”jelasnya.
Disamping itu, uraian jabatan juga diperlukan untuk pengembangan kompetensi dan karir pegawai, Sehingga proses pembinaan dapat dilakukan secara efektif.
Laporan : Adi Noyan