SEKADAU seputarkapuas.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau mengelar rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) kabupaten Sekadau tahun 2021 di aula rapat Kejari, Selasa (23/1/2021).
Zein Yusri Munggaran, SH.MH kepala Kejaksaan Negeri Sekadau mengatakan rapat tersebut dilakukan dengan maksud terjalinnya silahturahmi antar instansi yang terkait dengan intelijen khususnya di Pakem.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Sekadau menyelenggarakan rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Tingkat Kabupaten Sekadau, maksud dan tujuan diadakannya rapat ini adalah yang pertama kita silahturahmi antar instansi yang terkait dengan intelijen khususnya di Pakem dan yang keduanya adalah adanya sinegritas antar instansi terkait dengan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan,” kata Zein Yusri Munggaran, kepada media seputarkapuas.id.
Beliau juga mengatakan dasar membentukan tim Pakem ini adalah sesuai peraturan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Dari dua hal tersebut, tentunya akan membuat program-program kerja kedepan tentang pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan, jadi pada intinya hari ini saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, telah membentuk tim Pakem. Dasar saya membentuk tim ini adalah adanya peraturan Kejaksaan Agung Republik Indonesia nomor: 19/A/JA/09/2015 tentang tim koordinasi pengawasan, dimana Kepala Kejaksaan Negeri untuk membentuk Tim Pakem Kabupaten/kota, kepala kejaksaan Negeri adalah sebagai Kepala Tim Pakem,” katanya.
“Unsur-unsur didalamnya adalah dari pihak Kepolisian, TNI, BIN, Kemenag dan ada perwakilan dari forum komunikasi antar umat beragama,” tambah Zein.
“Kemudian kita sudah membentuk tim, yang diluncurkan melalui surat keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau Nomor: KEP- 33/0.1.20/Dsp.1/11/2021 tentang pembentukan tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan alitan keagamaan dalam masyarakat tingkat kabupaten Sekadau,” ucapnya lagi.
Zein Yusri Munggaran juga mengatakan untuk kabupaten Sekadau sampai saat ini tidak ada aliran kepercayaan yang menyimpang.
“Untuk kabupaten Sekadau, alhamdulilah tidak ada yang namanya aliran kepercayaan yang penyimpangan. Walau pun tidak ada, supaya kita tidak terlena dengan keadaan seperti ini, kita tetap harus waspada. Harus dilakukan antisipasi jangan sampai ada kejadian yang diluar imbasnya kekita. Maka perlu kita adakan rapat koordinasi pengawasan ini, untuk ketertiban dan terentraman di kabupaten Sekadau,” ucap Zein.
Beliau juga berharap, semoga dengan dibentuk nya tim Pakem ini bisa menciptakan suasana yang kondusip di kabupaten Sekadau.
“Saya berharap, semoga dengan dibentuk nya tim Pakem ini bisa menciptakan suasana yang kondusip di kabupaten Sekadau dan meningkatkan sinergiritas antar instansi dalam hal pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan,” tutupnya.
Laporan: Suryadi