SANGGAU seputarkapuas.id
Pemkab Sanggau melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sanggau, menargetkan retribusi dari sarana olahraga yang dikelola Pemkab yakni GOR Bujang Malaka Sanggau (Belakang Gedung Pertemuan Umum Sanggau) sejumlah Rp 4,2 Juta Rupiah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Dan Pariwisata Kabupaten Sanggau Libertus Toto Martono belum lama ini.
“Untuk tahun 2022 target pendapatan kami tetapkan sebesar Rp 4,2 juta. Mudah-mudahan ini dapat tercapai dan masyarakat bangkit lagi olahraga nya, Sehingga olahraga di Kabupaten Sanggau ini semakin berkembang,”Katanya.
Dijelaskan LTM, GOR Bujang Malaka Sanggau ini ada beberapa sarana olahraga seperti lapangan Volly, Basket, Futsal, Takraw, Badminton dan Tennis meja.
Ia menyebut, Tahun 2021 pihaknya menetapkan target pendapatan dari retribusi dari sarana olahraga sekitar Rp 4 jutaan. Tetapi karena kegiatan disana ditiadakan karena masih dalam pandemi Covid-19, Sehingga target ini tidak tercapai.
“Ditahun 2022 ini kembali lagi kami mencoba membangkitkan kembali semangat masyarakat untuk berolahraga supaya pecinta-pecinta olahraga ini bisa menikmati atau menggunakan sarana yang sudah disediakan Pemerintah,”jelasnya.
“Kami Disporapar sudah melakukan koordinasi dengan pihak KONI Sanggau tentang penggunaan GOR Bujang Malaka ini. Dan ditahun 2022 ini sudah mulai dan di Minggu pertama sudah kami atur jadwal beberapa cabang olahraga, Pengkab-pengkab sudah mulai latihan dari siang sampai malam, sampai pukul 21.00 Wib,”tambahnya.
Untuk target yang sudah ditetapkan pada tahun 2022 ini tentunya sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2020 tentang retribusi jasa usaha. “Setiap masyarakat ataupun pecinta olahraga yang akan menggunakan fasilitas ini akan dikenakan tarif sesuai dengan Perda yang berlaku,”jelasnya.
Untuk masyarakat pecinta olahraga yang tergabung di Pengkab, Karena konsepnya pembinaannya, Tarifnya ini pasti sesuai dengan yang ditentukan dan sistem pembayarannya secara bulanan atau sebulan sekali.
Sedangkan jika ada masyarakat yang akan melaksanakan suatu kompetisi setingkat open ataupun sejenisnya turnamen, Karena sudah bersifat komersial tentunya juga mengacu pada Perda nomor 1 tahun 2020. dan sudah diatur angka-angka tarifnya.
“Konsep dari kami adalah pembinaan, Jadi gedung GOR Bujang Malaka itu digunakan untuk pembinaan para atlet-atlet yang sesuai dengan bidangnya masing-masing,”ujarnya.
Kepada masyarakat yang memang pecinta olahraga tergabung dengan olahraga yang mereka gemari silahkan menghubungi Penkab nya Masing-masing. “Sehingga nanti pihak Pengkab dapat berkoordinasi dengan KONI, Sehingga jadwal ini bisa diterapkan semaksimal mungkin,”jelasnya.
Berikut besaran tarif retribusi GOR Bujang Malaka Sanggau, Untuk pertandingan atau kegiatan olahraga pada siang hari, Komersial dari pukul 07.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib sebesar Rp 1.500.000 atau Rp 150 ribu perjam. Sedangkan non komersial sebesar Rp 150 ribu persatu kali main.
Kemudian pada malam hari, Komersial dari pukul 18.00 Wib sampai 24.00 Wib sebesar Rp 2.500.000 atau Rp 200 ribu perjam. Non komersial sebesar Rp 300 ribu satu kali main, dan perpanjangan waktu sebesar Rp 50 ribu perjam dari tarif untuk pemakaian malam hari.
Khusus latihan yang dilaksanakan oleh Pengkab dibawah naungan KONI Sanggau dengan tarif siang hari Rp 100 ribu perbulan, malam hari 150 ribu perjam.
Laporan: Adi Noyan