Sekadau, seputarkapuas.id – Bupati Aron, SH menghadiri acara pengukuhan pengurus antar waktu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mejelis Adat Budaya Melayu (MABM) kabupaten Sekadau masa bakti 2019-2024.
Acara yang mengambil tema “Perkuat Adat Lestarikan Budaya Melayu” di laksanakan di GOR Haji Mat Kali SMK Amalyah Sekadau, Senin (28/02/2022).
Dalam sambutannya, bupati mengatakan, pemerintah daerah kabupaten Sekadau sangat mendukung sekali semua organisasi yang bersifat positif demi kemajuan bersama seperti MABM ini, karena organisasi seperti ini salah satu tujuan tentu untuk melestarikan adat budaya suku Melayu.
Banyak tarian yang berasal dari Suku Melayu yang belum di patenkan seperti tari Jeppin, padahal setiap ada kegiatan budaya tari Jeppin selalu ditampilkan, hanya saja perlu dipatenkan dulu. Untuk menambah kekayaan khasanah budaya.
“Ayo gali terus adat budaya yang belum tersentuh, agar budaya kita semakin banyak,” ingatnya.
Terkait rumah Adat Melayu kata dia lagi, Pemkab Sekadau tetap akan membangun sesuai dengan keinginan masyarakat Melayu di kabupaten Sekadau, sekarang boleh bentuk panitia, karena untuk membangun rumah adat tersebut kita akan sharing dana dengan pemerintah Provinsi Kalimantan barat.
Segera bentuk panitia,Pemkab Sekadau akan menfasilitasi panitia untuk kordinasi dengan Pemprov Kalbar, jika sudah terbentuk.
“Target kita tahun 2024 atau tahun 2025 rumah adat Melayu sudah harus diresmikan,”kata Aron.
Lebih lanjut mantan anggota DPRD provinsi Kalimantan barat ini mengajak semua elemen termasuklah masyarakat Melayu di kabupaten Sekadau, untuk selalu bergandeng tangan dengan pemerintah daerah kabupaten Sekadau duduk bersama dan berdiskusi bagaimana membangun bumi Lawang Kuari (julukan kabupaten Sekadau),kedepan.
Sebab, tanpa kerjasama yang baik mustahil kabupaten kita bisa bersaing diantara 14 kabupaten/kita yang ada provinsi Kalimantan barat ini.
“Kita harus mampu bersaing dengan kabupaten lain, agar itu tercapai dibutuhkan komitmen dan kerjasama yang baik dari semua pihak,”ajaknya.
Sementara itu, ketua DPD MABM Provinsi Kalimantan barat dalam sambutannya mengatakan, sebagai masyarakat yang berbudaya dan beradat kita semua harus terus mempertahankan adat istiadat kita yang ada.
Karena sambung dia, jangan sampai kita kehilangannya adat istiadat dan budaya,karena kalau kita sudah sampai kehilangan adat, maka secara otomatis kita akan kehilangan jati diri kita.
Karena, orang mengenal suatu suku dan bangsa melihat adat istiadat yang ada, jika adat istiadat saja kita tidak menjaganya, bagaimana kita mengaku bangsa Melayu.
“Mari lestarikan adat budaya agar kita tetap kita mengenal jati diri kita,”ajaknya.
Sementara itu, ketua DPD MABM kabupaten Sekadau Saf,ii Yanto dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengukuhan pengurus DPD MABM yang terdiri dari dewan penasehat dewan pemangku Adat, dan dewan pengurus yakni berjumlah 135 orang.
Dirinya setelah di kukuhkan akan terus bekerja bersama semua untuk memajukan MABM kedepan, terutama soal adat istiadat.
“Kita akan melakukan yang terbaik untuk MABM kedepan,”tekadnya.
Laporan: Suryadi