SANGGAU seputarkapuas.id
Perang terhadap penyalahgunaan narkotika terus dilakukan oleh Satreskoba Polres Sanggau, Hal itu dibuktikan dengan terus diburunya jaringan berbagai kelas pengedar barang haram tersebut hingga ke pelosok tanah sabang meram, tak terkecuali dijatung kota Sanggau.
Dalam keterangan resmi Kapolres Sanggau melalui Kasatresnarkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring menyebut, Pada hari kamis 17 Maret lalu Satreskoba Polres Sanggau mengamankan dua orang berinisial RDS alias K (26) dan RR (21) karena kedapatan membawa masing-masing satu dan dua paket kantong bening berklip yang diduga berisi sabu di wilayah kelurahan beringin, kecamatan Kapuas, kabupaten Sanggau.
Dilanjutkan Donny, Setelah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di kecamatan kapuas, pengembangan dilakukan pada 18 Maret dan berhasil menangkap dua orang lagi yang diduga sebagai bandar sabu di wilayah kecamatan parindu masing-masing berinisial YA alias M (30) H Alias B (43).
Dipaparkan Donny, dari para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti diantanya 7 Pekat sedang kantong bening berklip berisi sabu, satu buah timbangan digital, satu buah hp, dua pipet alat hisap sabu dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana para tersangka.
Atas perbuatannya, saat ini para tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sanggau.
AKP Donny Sembiring menghimbau agar masyarakat peka dan peduli terhadap lingkungannya dan segera melapor kepada petugas terdekat bila melihat gerak gerik yang mencurigakan dilingkungannya, hal itu bertujuan untuk mempersempit ruang bagi para pelaku kriminal terutama para pemilik barang haram narkotika.
Laporan: Adi Noyan