Berita  

Sekali Operasi, Polisi Bekuk Pengedar Dan Bandar Sabu Di Tayan Hulu

SANGGAU seputarkapuas.id
Perang terhadap Narkotika terus dilakukan oleh pihak Satreskoba Polres Sanggau bersama jajaran kepolisian ditingkat sektor. Hal itu dibuktikan dengan berhasilnya tim tersebut mengamankan Pengedar bersama bandarnya diwilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau belum lama ini.

Kapolres Sanggau melalui Kasatresnarkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring dalam keterangan pers menyebut, pihaknya berhasil mengamankan Dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika masing-masing berinisial SD 52 Tahun sebagai pengedar dan RE Alias J 29 Tahun sebagai bandar. Keduanya ditangkap ditempat terpisah dengan masing-masing mengantongi barang bukti berupa 8 dan 5 kantong bening berklip yang berisi barang diduga narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan barang bukti yang diduga sabu, petugas juga menyita barang bukti lain yang berkaitan dengan tindakan kedua pelaku, diantaranya alah hisap sabu, timbangan digital, sejumlah hp, uang tunai serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara keduannya.

“Kedua TSK ini merupakan residivis Narkotika kambuhan, bahkan tersangka SD diketahui baru dua bulan keluar dari lapas Pontianak,” Kata Kapolres Sanggau Melalui Kastresnarkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring melalui keterangan resminya Kamis 7 April 2022.

Donny menghimbau agar masyarakat untuk segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada petugas terdekat untum ditindaklanjuti, paling tidak untuk antisipasi, Pungkas Donny.

Laporan: Adi Noyan