banner 728x250
Berita  

Razia Sopir Anggkutan Umum Di Simpang Ampar, 3 Orang Sopir Terindikasi Konsumsi Narkoba

SANGGAU seputarkapuas.id
Menindaklanjuti surat undangan dari Dishub Kab.Sanggau nomor 551.2/269/Dishub-LLA/IV/2022 tentang Pelaksanaan Rampcheck, maka pada tanggal 21 April 2022 (Kamis) BNNK Sanggau menurunkan 4 personil untuk bergabung dengan tim Rampcheck. Adapun lokus (lokasi fokus) pelaksanaan kegiatan bertempat di simpang ampar kecamatan tayan hilir.

Kepala BNNK Sanggau Melalui Kasi Rehabilitasi Hery Ariandi menyebut, dari kegiatan Rampcheck tersebut, terjaring 14 orang sopir.
“Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap mereka, didapati 3 orang sopir yang terindikasi menggunakan salah satu golongan narkotika (Sabu).
Adapun inisial mereka, A (34), N (38), S (47),” Kata Heri Sabtu (23/4/2022).

Hery menyampaikan, setelah Dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan oleh ketiga orang sopir tersebut oleh pihak kepolisian dan di saksikan oleh yang bersangkutan langsung dan anggota tim Rampcheck, dan tidak ditemukan barang bukti.

“untuk ketiga orang sopir tersebut akan dilakukan assessment lanjutan, hal itu bertujuan untuk mengetahui seberapa parah tingkat ketergantungan mereka terhadap narkoba. Dan mereka diwajibkan untuk mengikuti program rehabilitasi yang ada di BNNK Sanggau,”Pungkas Hery.

Laporan: Adi Noyan
RILIS BNNK Sanggau