Sekadau, seputarkapuas.id – Bupati Sekadau, Aron,SH menghadiri pelantikan Persatuan Inteligensi Kristen Indonesia (PIKI) kabupaten Sekadau masa bhakti 2022-2027 , Jumat (12/08/2022) di Gereja Protestan Monumental komplek kantor bupati Sekadau.
Dalam arahannya mantan anggota DPRD provinsi Kalimantan barat ini meminta agar Organisasi Masyarakat (Ormas) hendaklah memberikan sumbangsih pemikiran dan saran kepada pemerintah daerah.
Saran dan sumbangsihnya pemikiran yang di maksud dari Ormas adalah terkait saran dan pendapat tentang pembangunan baik yang sudah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan.
“Saya berharap Ormas berfungsi penjernih masalah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat maka dari itu Ormas adalah mitranya pemerintah,” kata Aron.
Sebagai penjernih masalah lanjut Aron, ormas hendaknya bisa mendeteksinya masalah secara dini di masyarakat, sehingga sebelum melebar masalah tersebut bisa di selesaikan secara baik.
Selain itu, bupati juga berharap agar para Ormas keagamaan juga Ormas lainnya untuk bersama-sama menjaga agar iklim investasi berjalan dengan baik, karena sebagai mitra pemerintah harus membantu dalam segala aspek.
Sementara itu ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PIKI provinsi Kalimantan Barat Drs, Tetea Nyarong dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada bupati dan wakil bupati Sekadau yang telah hadir pada saat pelantikan PIKI kabupaten Sekadau.
“Kehadiran dua orang pimpinan daerah ini bukan suatu kebetulan, tapi ini adalah anugrah dan tuntunan dari Tuhan,” kata Nyarong.
Pihaknya lanjut dia lagi hanya punya kewenangan untuk melantik, sedangkan pada saat pemilihan ketua PIKI beberapa waktu lalu pihaknya tidak ada intervensi tentang siapa yang harus menjabat ketua PIKI kabupaten Sekadau.
Karena saat pemilihan kata dia lagi, DPD hanya membentuk tim karakter, nah tugas merekalah yang menjadi pemandu saat pemilihan ketua PIKI kabupaten Sekadau.
Untuk itu Ia meminta agar para pengurus PIKI kabupaten segera melaporkan ke Kesbangpol, tujuannya agar legalitas serta perjalanan saat menjalankan tugasnya bisa sesuai koridor hukum.
“Kalau tidak terdaftar nanti di kira kita adalah Ormas yang ilegal,” kata Nyarong.
Ditempat yang sama Radius, SH ketua PIKI kabupaten Sekadau dalam sambutannya mengatakan, sesuai arahan dari ketua DPD provinsi Kalimantan barat, PIKI kabupaten bersama pengurus lainya akan segera melapor keberadaan PIKI kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Sekadau guna mendaftar Ormasnya untuk mendapatkan legalitas.
“Setelah pelantikan langkah kami selanjutnya tentu menyusun program kerja serta mendaftar ke Kesbangpol kabupaten Sekadau,” kata Radius.
Radius juga berjanji dirinya bersama pengurus lain tetap bekerja dan bertindak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Ormas. Ia juga berjanji akan melakukan kordinasi dengan dengan berbagi pihak ketika menghadapi masalah ditubuh umat, tujuannya agar setiap masalah bisa terpecahkan.
“Kita akan melakukan kordinasi dengan Ormas keagamaan lain, guna menciptakan situasi kondusif di kabupaten Sekadau,” kata Radius.
Hadir pada acara tersebut, bupati Sekadau Aron, wakil bupati Sekadau Subandrio,SH, MH sebagai dewan Penasehat PIKI kabupaten Sekadau, Kajari Sekadau di wakili oleh kasi Pidum, Kasdim Damdin 1204 Sanggau-Sekadau, Kapolres Sekadau di wakili oleh Kabag OP, Damramil Sekadau Hilir, para Pendeta dan seluruh undangan dari MABT dan Ormas lainnya.
Laporan: Suryadi