banner 728x250
Berita  

Cerita Kurir Narkoba 4 Kg Yang Ditangkap Polres Sanggau, Dapat Upah Rp 50 Juta Rupiah

SANGGAU seputarkapuas.id
Pria berusia 52 tahun asal Kabupaten Kubu Raya berinsial Sab alias Sub ternyata merupakan warga Rasau Jaya, adapun keberaniannya membawa sabu sebanyak 4 kilogram dari Malaysia itu lantaran dijanjikan sejumlah rupiah oleh Br warga Indonesia yang berada di Malaysia.

Hal ini dibeberkan Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro, Jumat 9 September 2022 saat melakukan rilis penangkapan narkotika terbesar dalam sejarah dipolres Sanggau.

AKBP Ade Kuncoro menerangkan setelah dilakukan introgasi oleh pihaknya, Sab alias Sub membawa sabu tersebut yakni dijanjikan uang oleh seseorang bernama Br.

“Yang bersangkutan dijanjikan Rp50 juta apabila berhasil membawa barang haram tersebut sampai di Pontianak,” kata AKBP Ade Kuncoro.

AKBP Ade Kuncoro mengungkapkan, berdasarkan hasil introgasi, Sab alias Sub mengakui baru pertama kali menjadi kurir sabu.

“Pengakuan pelaku baru pertama kali sebagai kurir membawa shabu ke Pontianak,” terang AKBP Ade.

Ditambahkan AKBP Ade, terkait jaringan narkoba tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman guna dilakukan pengembangan penyelidikan.

Laporan: Adi Noyan