SANGGAU seputarkapuas.id
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Lantas Polres Sanggau IPTU Yunita Puspita Sari menyampaikan bahwa masih banyak warga sanggau yang melanggar aturan lalu lintas. Hal itu terlihat saat Ops zebra kapuas tahun 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.
Pelanggaran yang ditemukan yakni pelanggaran kasat mata seperti plat nomor tidak dipakai, tidak ada spion, tidak memakai helm dan safety belt.
“Yang paling banyak kita tegur yakni pelanggaran kasat mata, contohnya tidak menggunakan sefety belt,” Kata Kasat Lantas Polres Sanggau IPTU Yunita Puspita Sari.
Dalam kesempatan itu, Kasat juga menyampaikan terkait daerah rawan laka lantas di Kabupaten Sanggau, salah satunya di wilayah jalan Trans Kalimantan.
“Seperti yang sudah didata kan bahwa di daerah tersebut yang banyak terjadi laka lantas. Kemudian kemarin juga ada beberapa kecelakaan yang terjadi di Entikong,”jelasnya.
Selain itu, Kasat juga menjelaskan bahwa rata-rata penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah kelalaian dari pengendara. Untuk itulah, diimbau kepada pengendara agar tetap harus selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Pada saat berkendara gunakan helm, safety belt atau sebagaimana mestinya kelayakan dalam berkendara. Kemudian juga kendaraan tersebut harus layak, ketika layak kendaraan inilah maka kenyamanan dan tujuan dari Kamseltibcar lantas pasti akan tercapai,”ujarnya.
Laporan: Adi Noyan