banner 728x250

Wabup Ontot Buka Kegiatan Sosialisasi Bantuan Iuran JKK dan JKM Bagi Petani

SANGGAU seputarkapuas.id
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot membuka kegiatan sosialisasi bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi petani di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Program pemerintah bidang pertanian merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, keduanya saling terkait dan saling mendukung program yang digulirkan pada petani.

“Pemerintah begitu peduli dengan para pekerja atau pegawainya, untuk itu kita harus menjamin keselamatan dan kesehatannya. Nah hari ini kita berikan hak itu melalui BPJS Ketenagakerjaan,  dengan memberikan manfaat JKK dan JKM untuk para petani non ASN ini,”katanya.

Tak hanya petani, sebelumnya petugas-petugas kebersihan yang ada di Kabupaten Sanggau, jaminan JKK dan JKM juga sudah diberikan.

“Ini tantangan bagi Pemerintah Kabupaten, harus bisa merancang semuanya secara baik. Dengan konsistensi maka segala tantangan itu bisa dilalui, dalam hal ini mencapai visi misi Kabupaten Sanggau, yaitu Sanggau sehat, Sanggau bersih dan indah,”ujarnya.

Ontot juga berpesan agar para petani ini harus benar-benar di perhatikan, tidak hanya dari sisi kesehatan fisiknya, tetapi kesehatan mentalnya juga.

“Untuk para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam setiap kelompok tani harus bisa melihat gerak gerik petani nya. Kalau ada yang kira-kira suka melamun, kurang bersemangat, untuk segera didatangi, tanyakan ada masalah apa, kalau bisa di bantu segera dibantu,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sanggau, Andrean Hary Krisna berharap perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada petani ini bisa bermanfaat, sehingga dapat menjadi program unggulan dan berkesinambungan, melalui kolaborasi bersama antara Pemerintah kabupaten Sanggau dengan BPJAMSOSTEK untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjamin kesejahteraan bagi seluruh pekerja dan keluarganya.

“Dengan iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan, manfaat yang didapatkan sudah sangat lengkap. Mulai dari biaya perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja, tanpa adanya batasan biaya selama sesuai dengan indikasi medis, sampai dengan peserta sembuh total, dan manfaat-manfaat lainnya,”katanya.

Lanjutnya, termasuk jika terjadi kejadian meninggal dunia dalam masa aktif sebagai peserta, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat santunan kematian dalam program JKM dengan total Rp 42 juta rupiah.

“Dan diharapkan, peran Koordinator Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Sanggau untuk bisa menjadi mitra bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkenalkan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat petani di wilayah binaan masing-masing, dengan menjadi agen penggerak jaminan sosial ketenagakerjaan,”pungkasnya