banner 728x250
Berita  

Memilukan! Abang Kandung Tega Setubuhi Adiknya Hingga Lima Kali

SANGGAU seputarkapuas.id
Sungguh tega, seorang abang kandung di kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan barat menyetubuhi adik kandungnya hingga lima kali, perbutan itu pertama kali dilakukan pelaku pada pertengahan 2022 lalu.

Pelaku berinisial IM 21 Tahun, sedangkan korban berinisial DL 13 Tahun merupakan kakak beradik yang terpisah jauh karena IM Mengikuti orang tua angkatnya di kota Pontianak, sednagkan DL Masih berada di Meliau.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusuma melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau dalam keterangan resminya menyebut saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Dari keterangan terduga pelaku IM, dia sudah lima kali menyetubuhi adik kandungnya. perbuatan itu, pertama kali dilakukannya pada pertengahan tahun lalu,”Katanya.

Dilanjutkan Kasat Reskrim, Palaku juga mengaku bahwa dirinya kerap menonton video porno sehingga nafsunya memuncak dan dilampiaskan kepada adiknya.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

Laporan: Adi Noyan