SANGGAU seputarkapuas.id
Partai Amana Nasional Kabupaten Sanggau secara resmi mendaftarkan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk pemilu serentak 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat 12 Mei 2023. Partai PAN merupakan yang keempat mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk pemilu serentak 2024 di KPU Sanggau.
Penyerahan berkas bakal calon anggota DPRD Sanggau kepada KPU Sanggau dipimpin Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Sanggau Tauik Hidayatullah , didampingi Bendahara serta sejumlah pengurus.
Dari KPU Sanggau hadir juga Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto didampingi seluruh Komisioner KPU Sanggau, dan dua orang Komisioner Bawaslu Sanggau yakni Ketua Alipius dan Inosensius.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto mengatakan bahwa untuk proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Sanggau, yang pertama dilihat adalah dokumennya lengkap dan benar.
“Jika dokumen itu lengkap dan benar maka kita berikan status diterima. Untuk Partai PAN statusnya diterima,”Kata IIs.
Untuk proses berikutnya adalah dokumen tersebut dilakukan verifikasi administrasi, disitu nanti baru akan diperiksa kebenaran dokumennya.
“Setelah ditemukan misalnya ada beberapa dokumen yang belum benar, maka baru dilanjutkan proses ke tahapan berikutnya yaitu dilakukan pengajuan perbaikan oleh partai politik. Tapi kalau misalnya ada dokumen-dokumen yang belum sesuai maka akan diperbaiki dan digantikan oleh partai politik tersebut,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Sanggau Taufik Hidayatullah menyampaikan bahwa dari semua persyaratan yang diajukan DPD PAN Sanggau, dinyatakan memenuhi syarat, sehingga statusnya diterima.
“Untuk Target, Kami DPD PAN Sanggau Sepakat menargetkan perolehan 5 Kursi”pungkasnya.
Laporan: Adi Noyan