banner 728x250
Berita  

Tangani Perkara PSR, Kejaksaan Negeri Sanggau Pastikan Perkaranya Tetap Jalan

SANGGAU seputarkapuas.id
Kejaksaan Negeri Sanggau memastikan penangan perkara korupsi peremajaan sawit rakyat (PSR) disalah satu KUD di kecamatan kapuas tetap berlanjut, Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudianto melalu Kasi Intel Kejari Sanggau Adi Rahmanto dikejaksaan negeri sanggau Kamis 24/8/2023.

Ia menjelaskan bahwa penangan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan program peremajaan sawit rakyat tersebut saat ini prosesnya tetap berlanjut bahkan salah satu tersangka sudah melakukan pengembalian kerugian negara senilai Rp 1 Milyar dan sudah disetorkan tersangka direkening penampung milik Kejari Sanggau.

“Pada 31 Maret yang lalu saudara tersangka AL menyetorkan uang pengembalian senilai Rp1 Milyar ke rekening penampungan milik kejari sanggau,”Kata Adi dihadapan sejumlah Wartawan diruang kerjanya Kamis 24/8/2023.

Dirinya menambahkan, meski uang pengembalian lebih besar dari taksiran kerugian negara versi pihak penyidik, Nantinya perhitungan kerugian yang dipakai merupakan hasil audit dariauditor BPKP.

“Nanti audit kerugian negara tetap yang dikeluarkan BPKP, apakah lebih atau kurang nanti kita liat, yang pasti perkara ini tetap akan berlanjut,”Janjinya.

Dengan dipastikannya perkara PSR ini berlanjut diharapkan, kedepan pengelolaan Bantuan keuangan dari negera oleh berbagai pihak berkepentingan bisa lebih baik, transparan dan akuntabel.

Laporan: Suhardi