SANGGAU seputarkapuas.id,
Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Polda Kalbar berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan Orang (TPPO) diwilayah Sekayam. Penggagalan tersebut dilakukan pada jumat lalu, dengan operasi senyap yang dipimpin Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi.
Bersama sejumlah personilnya, Iptu Junaifi, menangkap AS terduga pelaku tunggal TPPO berikut barang bukti dan Lima orang korbannya di simpang SMPK Bukit Pengharapan Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
“Kronologisnya, Pada Jumat Kemarin, Personil Polsek Sekayam melaksanakan giat razia di depan Mako Polsek Sekayam, kemudian, datang dari arah Beduai sebuah mobil, Tetapi melihat ada razia lalu berbalik arah dan parkir di halaman rumah warga, melihat itu kita curiga, kemudian kita amankan, ternyata bawa CPMI Ilegal,” Terang Perwira dangan dua balok matang dipundak ini.
Lanjut Mantan Kapolsek Kembayan itu, Untuk kepentingan pemeriksaan kemudian seluruh penumpang dan Sopir mobil digelandang ke mapolsek Sekayam.
“Untuk pelaku, sekaligus sopir mobil inisial AS kita amankan di Mapolsek Sekayam. Kemudian Korban Kita pulangkan ke daerah asal,” Pungkasnya.