SANGGAU seputarkapuas.id,
Dua terduga pelaku pencurian TBS yang beberapa wartu lalu yang ditangkap warga Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, memberikan pengakuan mengejutkan saat proses sidang Adat (12/4) Kemarin. Seperti dikutip dari Berkatnewstv.com Keduannya mengaku disuruh oleh Oknum Anggota Polisi Yang berdinas Di Kepolsian Sektor (Polsek) Parindu.
Dengan nada bergetar, dua warga tersebut sambil berdiri ditengah salah satu ruangan disaksikan banyak pihak menyampaikan bahwa yang menyuruhnya mencuri TBS adalah oknum anggota polisi.
“Yang nyuruh kami Om P,” kata salah satu pelaku dalam sebuah video yang beredar, Sabtu (12/4).
Atas pengakuan ini, warga menuntut agar oknum polisi yang menyuruh kedua pelaku melakukan pencurian tersebut ditindak tegas.
Sementara itu, Kapolsek Parindu, IPTU. Trisna Mauludi dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa persoalan yang diduga menyangkut anak buahnya sudah ditangani oleh Propam Polres Sanggau.
“Sedang diselediki dan sudah ditangani Propam,” jawabnya singkat.
Laporan: Adi Noyan