banner 728x250

Lindungi Petani, Pemkab Sanggau Anggarkan 2000 Petani  Masuk JKK Dan JKN

SANGGAU seputarkapuas.id
Pemkab Sanggau menganggarkan bantuan stimulan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) untuk 2000 petani melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau. Hal itu diungkap Kadis DKTPTPH Kubin saat ditanya sejumlah wartawan usai melakukan sosialisasi JKK Dan JKM bagi petani di kabupaten Sanggau.

Kubin menjelaskan, sejumlah persyaratan harus dipenuhi petani agar masuk dalam data petani yang dijaminkan diantaranya masuk dalam kelompok tani.

“Salah satu kriterianya, petani sudah menanam dua kali dalam setahun,masuk dalam kelompok tani yang aktif”Kata Kubin.

Ia menjelaskan, untuk data pihaknya bekerjasama dengan aparat desa dan penyuluh dalam menentukan petani yang masuk dalam kategori yang dibutuhkan angsuransi.

“Untuk premi yaitu Rp 16.800 perbulan perorang yang artinya akumulatif selama setahun sejumlah Rp 201.600,” Jelas Kubin.

Ia menghapkan, dengan diluncurkannya program stimulan JKK Dan JKM, petani di kabupaten Sanggau terlindungi dan menjadi petani yang modern secara pribadi,” Pungkas Kubin.